KALAMANTHANA, Muara Teweh – Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/306/2019, ditetapkan harga eceran tertinggi liquefied petroleum gas (LPG) tabung tiga bersubsidi di Kabupaten Barito Utara. Pemkab Barut segera menyosialisasikan hal tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Pasar Kabupaten Barut  Hajrannoor mengatakan, melalui penetapan HET mencegah kesimpangsiuran harga elpiji tiga kg. HET disesuaikan dengan letak geografis kelurahan atau desa dan pangkalan. Se-Kabupaten Barut terdapat  93 desa dan 10 kelurahan.

Hajran mencontohkan, di Kelurahan Melayu dan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, HET Si Melon Rp16 ribu per tabung. Sedangkan di Desa Rahaden, Muara Pari,  Karendan, dan  Haragandang, Kecamatan Lahei. Pelayanan elpiji bersubsidi dilakukan oleh  dua agen di Barut, yakni PT Cahaya Barito Migas  membawahi 13 pangkalan dan PT Borneo Berdikari Mulia membawahi sembilan pangkalan.

“Sebelum  HET tersebut berlaku secara  menyeluruh, kami akan turun ke lapangan menyosialisasikan kepada agen,  pangkalan,  kios,  took, dan masyarakat. Jika nanti realisasi dil apangan tak sesuai dengan harapan penetapan HET, kita rapatkan  kembali untuk mencari solusi,” ujar Hajran kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu (28/8/2019).(mel)