KALAMANTHANA, Sampit – Legislator Dapil IV Rimbun meminta agar pemerintah daerah bisa menginventarisir seluruh perizinan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (Tersus) yang ada di Kotawaringin Timur supaya memastikan kegiatan usaha para investor bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hal itu harus dan wajib dilakukan guna memastikan kegiatan usaha yang dilakukan investor bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu maka daerah tidak dirugikan, terutama dalam hal PAD,” ungkap Rimbun di Sampit.

Di sisi lain anggota Komisi I DPRD Kotim ini juga menegaskan inventaris dan evaluasi sendiri sangat penting dilakukan guna mengetahui secara pasti izin yang dimiliki sudah sesuai dengan peruntukan atau tidak, maupun layak atau tidaknya dalam hal operasianal, sehingga tidak timpang dari aturan yang ada.

“Masih banyak TUKS dan Tersus yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur selama ini kita nilai menyulitkan dalam hal pengawasan terhadap kegiatan usaha bidang kepelabuhan itu sendiri sehingga dalam opersionalnya memang rawan disalahgunakan,” jelas Rimbun.

Baca Juga: Masalah Tersus Cempaga, Komisi IV DPRD Kotim Akan Bawa ke RDP

Rimbun meminta kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit untuk menjalankan dan meningkatkan fungsi pengawasan secara profesional. Jangan sampai ada kegiatan usaha kepelabuhanan beroperasi tidak sesuai dengan perizinan, aturan, dan ketentuan yang berlaku.

Rimbun menambahkan sesuai tugas dan fungsi Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yakni membidangi pemerintahan dan perizinan maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera menjadwalkan untuk turun ke lapangan mengecek seluruh perizinan usaha bidang kepelabuhanan.

“Hal itu sudah menjadi agenda kami, khususnya Komisi I DPRD Kotim yang dalam waktu dekat akan segera turun ke lapangan untuk mengecek seluruh perizinan bidang usaha kepelabuhanan di kotim, dengan membawa pihak pemerintah daerah,” tegas Rimbun.

Sementara ketika disinggung berkaitan perusahaan mana yang dalam waktu dekat akan segera dicek pihak Komisi I DPRD Kotim, Rimbun menegaskan sudah mengantongi beberapa nama perusahaan yang dalam waktu dekat akan segera disambangi pihaknya.

“Sudah ada beberapa nama yang kami kantongi terkait perusahaan mana saja yang akan kami cek perizinannya. Tidak tertutup kemungkinan apabila sudah kami cek perizinannya tidak lengkap maka akan berhujung kepada pencabutan izin,” tutupnya. (drm)