KALAMANTHANA, Muara Teweh - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2022, agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensi, serta bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini usai menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkup Pemkab setempat, dihalaman kantor bupati, Jumat (7/7/2023).

Mery Rukaini berpesan kepada ASN P3K, bahwa sebagai tenaga pendidik harus bisa memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak didik kita di daerah ini.

“Agar nantinya anak-anak didik kita bisa tumbuh menjadi orang-orang besar yang akan membawa kebaikan bagi sekitarnya. Dan diharapkan kepada ASN P3K untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga serta mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Barito Utara,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Ia atas nama lembaga DPRD Kaupaten Barito Utara mengucapkan selamat kepada semua yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilaksanakan penyerahan SK pengangkatan P3K sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional dilingkup Pemkab Barito Utara.

Ketua DPRD juga mengatakan, dengan telah diangkatnya kalian menjadi P3K, maka mulai hari ini ASN P3K untuk bisa menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai Core Values ASN dan Employer Branding ASN bangga melayani bangsa.

“BERAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tambahnya. (sly)