KALAMANTHANA, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025. Agenda utama rapat ini adalah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa RPJMD yang disusun merupakan hasil proses panjang antara eksekutif dan legislatif. "Raperda RPJMD yang kami bahas telah melewati berbagai tahap. Eksekutif menyiapkan substansi, dan legislatif menelaah serta menyempurnakan materi," jelasnya, Kamis, (10/7/2025).

Subandi juga menekankan bahwa RPJMD menjadi penjabaran dari visi dan misi Wali Kota terpilih yang akan memimpin dalam periode mendatang. Ia berharap implementasinya memperkuat sektor prioritas seperti penataan bantaran sungai, peningkatan infrastruktur, serta layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya RPJMD, rapat paripurna juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024. Subandi menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara akuntabel dan transparan. (Mit).