KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kabupaten Kapuas memasuki babak penting. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (10/3/2025) di Ruang Paripurna DPRD Kapuas, tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umum mereka terkait regulasi yang diajukan.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat pembahasan dilanjutkan dengan sejumlah catatan sebagai bentuk penyempurnaan.
“Fraksi-fraksi pendukung dewan sepakat untuk dibahas lebih lanjut dengan beberapa catatan,” ujarnya.
Yohanes menegaskan bahwa proses legislasi ini bertujuan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat dan relevan bagi masyarakat. Setelah tahap pandangan umum, pembahasan Raperda akan dilanjutkan dengan jawaban dari pihak eksekutif, diikuti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami substansi dari masing-masing rancangan secara rinci.
Kehadiran jajaran legislatif dan eksekutif dalam rapat ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan setiap regulasi yang dibentuk mencerminkan kebutuhan dan aspirasi publik. (Mit).