- Peningkatan kesejahteraan masyarakat
- Kelancaran pelayanan pemerintahan desa
- Pemanfaatan potensi ekonomi lokal
- Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Mantangai Diusulkan Mekar, Dua Kecamatan Baru Diproyeksikan Dongkrak Layanan Publik
Kamis, 17 April 2025 • 15:45:26 WIB
KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya kepada DPRD Kapuas, Kamis (17/4/2025).
Pengajuan ini disampaikan oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Kapuas.
“Dengan adanya pemekaran wilayah, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai harapan,” kata Wiyatno.
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan publik, sekaligus upaya mempercepat pembangunan, memperpendek alur birokrasi, dan membuka akses pelayanan yang lebih luas di daerah terpencil.
Pembentukan kecamatan baru juga diharapkan mampu mendorong:
Bagikan