KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat internal penyusunan Jadwal II kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, bertempat di ruang rapat gabungan, Senin (14/4/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Banmus Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua Berinto, serta dihadiri anggota Banmus DPRD, Sekretaris DPRD Pery Noah, dan perwakilan dari eksekutif. “Banmus menyusun jadwal lanjutan kegiatan dewan dalam masa sidang II,” kata Ardiansah, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kapuas. Agenda penting yang disusun meliputi:
  • Selasa (15/4): Komisi I–IV bersama mitra kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun 2024
  • Rabu (16/4): Penyusunan rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan LKPj
  • Kamis (17/4): Rapat Paripurna ke-4, dengan agenda utama penyampaian Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai, serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutub Raya dan Lamunti Raya
  • Jumat–Minggu (18–20/4): Pelaksanaan dinas dalam daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD
Ardiansah, yang juga merupakan mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang, menegaskan bahwa Banmus berperan penting dalam menata ritme kerja DPRD agar pelaksanaan legislasi, pengawasan, dan anggaran berjalan terarah dan produktif. (Mit).