KALAMANTHANA, Kuala Kapuas  — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Siti Rusyda, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang melayani pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis lewat pendekatan jemput bola ke masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPMPTSP Kapuas. Pelayanan langsung kepada masyarakat seperti ini akan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk melegalkan usahanya,” ujar Siti Rusyda, Minggu (1/6/2025), usai menghadiri pelayanan NIB gratis di kawasan Car Free Day, Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas.

Legislator Partai Golkar dari Dapil Kapuas V (Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur, Kapuas Kuala) menilai pendekatan langsung sangat membantu pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini mengalami kendala akses maupun pemahaman dalam pengurusan legalitas usaha.

“Dengan NIB, pelaku usaha bisa lebih mudah mengakses bantuan pemerintah, pelatihan, dan pembiayaan. Legalitas ini membuka banyak peluang ekonomi,” tambahnya.

Ia juga mendorong agar DPMPTSP terus menggelar sosialisasi berkelanjutan agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya NIB meningkat. Kolaborasi dengan pemerintah desa dan kecamatan juga dinilainya strategis untuk memperluas cakupan program hingga ke pelosok wilayah.

“Program ini harus digencarkan. Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB, dampak positif terhadap ekonomi daerah pun akan semakin besar,” tegas Rusyda.

Program pelayanan jemput bola ini menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah, sekaligus memperkuat struktur ekonomi lokal berbasis masyarakat. (Mit).