KALAMANTHANA, Kuala Kapuas  — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Zahidi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Daerah melalui Bupati Kapuas yang menyalurkan hewan kurban sapi ke 214 desa menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

“Menurut kami ini sudah berada di posisi yang bisa disebut merata dan adil, semua desa mendapat distribusi hewan kurban,” kata Zahidi, Selasa (3/6/2025), usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II bersama Dinas Pertanian dan Bagian Kesra Setda Kapuas.

RDP tersebut membahas pengadaan, distribusi, dan kesehatan hewan kurban. Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan sebanyak 262 ekor sapi kurban dengan pagu anggaran Rp6,4 miliar yang bersumber dari APBD 2025. Sebanyak 214 ekor disalurkan ke desa-desa, sementara sisanya didistribusikan ke ormas keagamaan, lembaga sosial, dan Forkopimda.

Zahidi berharap distribusi dilakukan sesuai dengan peruntukan. Ia juga mengusulkan pembentukan asosiasi pengusaha sapi dan kambing di Kapuas untuk tahun 2026, agar peternak lokal dapat menjual hasil ternaknya melalui mekanisme kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Kesra.

“Dengan swasembada pangan, kita mendahulukan hasil peternakan lokal. Semoga ekonomi Kapuas bisa tumbuh lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kapuas, Edi Dese, menyebutkan bahwa Pemkab juga menerima hibah 40 ekor sapi dari Pemprov Kalimantan Tengah dan satu ekor dari Presiden RI. Untuk menjamin kesehatan, telah diterjunkan 15 personel Tim Pemantauan Hewan guna melakukan pemeriksaan di lapangan. (Mit).