KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Resor Kapuas yang dinilai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di berbagai wilayah, dari perkotaan hingga pelosok desa.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Kapuas dalam memberantas narkoba. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan yang sangat merusak ini,” ujar Ardiansah, Minggu (15/6/2025).

Menurut politisi Partai Golkar itu, keberhasilan aparat merupakan bukti nyata keseriusan penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin membahayakan generasi muda. Ia menekankan bahwa ancaman narkoba bukan hanya menyasar wilayah perkotaan, namun sudah menyebar ke desa-desa.

Ardiansah menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap segala upaya pemberantasan narkoba dan menyerukan keterlibatan aktif masyarakat—mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga pemuda—untuk melakukan edukasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Kita semua harus bersatu untuk melindungi generasi kita dari ancaman zat berbahaya ini,” tegasnya.

Wakil rakyat dari Dapil Kapuas III (Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang) ini berharap agar langkah-langkah tegas yang telah diambil kepolisian menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. (Mit).