KALAMANTHANA, Kuala Kapuas  — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas meskipun proses rehabilitasi telah selesai sejak tahun lalu. Ia berharap fasilitas tersebut segera difungsikan untuk mendukung kegiatan olahraga dan pembinaan generasi muda.

“Kami memahami bahwa pengelolaan fasilitas publik membutuhkan perencanaan matang, namun setelah rehabilitasi rampung, stadion ini seharusnya bisa segera digunakan secara maksimal agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” ujar Arhensa, Jumat (13/6/2025).

Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) dari Dapil Kapuas I (Kecamatan Selat) itu menilai stadion tersebut layak menjadi pusat kegiatan olahraga, khususnya sepak bola, dan wadah bagi berbagai aktivitas positif masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pembangunan stadion telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar sehingga pemanfaatan yang berkelanjutan menjadi hal penting.

Arhensa juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga, untuk memperkuat sinergi dan menyusun jadwal kegiatan rutin yang melibatkan komunitas olahraga lokal.

“Kami di DPRD siap mendukung program yang menjamin keberlanjutan dan pemanfaatan fasilitas publik. Jangan sampai infrastruktur besar seperti stadion ini mangkrak tanpa aktivitas berarti,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus disertai dengan rencana operasional jangka panjang agar memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan sosial serta ekonomi daerah. (Mit).