KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yunaningsih, mendorong agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 benar-benar memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan pembangunan di seluruh kecamatan.
“Pembangunan yang berkeadilan artinya setiap wilayah memiliki kesempatan yang sama untuk maju, dan masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari program-program pemerintah,” tegas legislator Partai Gerindra yang akrab disapa Neneng, Selasa (17/6/2025), usai menghadiri Musrenbang di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Neneng menilai RPJMD sebagai dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh usulan dalam forum Musrenbang disusun tidak sekadar sebagai formalitas, tetapi berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Ia menyebut bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan pembangunan antarwilayah, khususnya terkait infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Karenanya, ia berharap Musrenbang mampu menjadi wadah aspiratif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan yang objektif dan berbasis kebutuhan daerah tertinggal.
Menurut wakil rakyat dari Dapil Kapuas I (Kecamatan Selat), sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan komponen penting dalam menghasilkan RPJMD yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“RPJMD harus menjadi fondasi kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kapuas secara menyeluruh,” pungkasnya. (Mit).