KALAMANTHANA, Palangka Raya — Penyerapan anggaran belanja daerah Kota Palangka Raya tahun 2024 belum mencapai target maksimal. DPRD setempat pun angkat bicara, mendorong seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk lebih cermat dan efisien dalam merencanakan serta merealisasikan anggaran.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Jati Asmoro, menyebutkan bahwa realisasi belanja dari total APBD 2024 hanya mencapai 93,94 persen. Artinya, sekitar 6,06 persen anggaran belum dimanfaatkan, yang berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis pemerintah kota.
“Ini adalah salah satu rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah terkait raperda pertanggungjawaban. Kami harapkan dinas-dinas lebih efektif dalam menggunakan anggaran,” ujar Jati, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya serapan adalah lemahnya perencanaan di sejumlah SOPD. DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota segera membenahi perencanaan belanja, terutama pada dinas yang serapannya masih rendah.
“Kami harapkan perhitungan belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal disusun lebih detail,” tambahnya.
Jati juga menyoroti peran penting dua lembaga teknis: Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Keduanya diminta lebih selektif dalam menilai usulan anggaran dari SOPD agar tidak terjadi pemborosan atau ketidaktepatan alokasi.
DPRD menegaskan bahwa optimalisasi anggaran bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut efektivitas pembangunan dan pelayanan publik yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat. (Mit).