KALAMANTHANA, Tamiang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya terhadap penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menggelar kegiatan penelaahan produk hukum daerah dari perspektif HAM. Acara ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur pada Kamis (7/8/2025), dan menjadi langkah strategis menuju regulasi yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada hak warga.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, Kajari Rahmad Isnaini, Kapolres AKBP Edy Santoso, Asisten Sekda I Ari Panan P. Lelu, Plt Kepala DP3AKB Hotmaria Manik, dan Kepala BKPSDM Jhon Wahyudi. Kristiana Samosir hadir sebagai narasumber utama, membawakan materi tentang integrasi prinsip HAM dalam pembentukan produk hukum daerah.

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa HAM harus menjadi dasar dalam setiap penyusunan kebijakan publik.

“Hak Asasi Manusia sangat penting dalam setiap aspek kehidupan, karena membantu melindungi semua individu, merasa aman, dan menggunakan hak mereka sebagai orang yang bebas dan mandiri,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak setiap warga.

Kristiana Samosir menyoroti bahwa prinsip dan instrumen HAM harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan peraturan daerah. Menurutnya, Perda yang baik harus mendorong keadilan sosial dan menjamin akses setara bagi semua kelompok masyarakat.

“Peraturan daerah harus menjadi alat untuk memperkuat keadilan dan inklusi, bukan sekadar dokumen hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Barito Timur berharap seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal dapat meningkatkan kapasitas dalam menganalisis regulasi yang berpihak pada nilai-nilai universal HAM. Tujuannya jelas: agar setiap produk hukum yang lahir mampu mencerminkan keadilan, perlindungan, dan keberpihakan terhadap hak seluruh warga negara. (Anigoru).