KALAMANTHANA, Tamiang Layang — Rapat Kerja DPRD Kabupaten Barito Timur yang mengusung agenda peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perparkiran, bahan galian golongan C, dan kepelabuhanan resmi ditunda. Penundaan dilakukan lantaran tidak hadirnya pejabat utama yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan sempat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim, Mardianto, hanya berlangsung sekitar 10 menit sebelum diskor. “Agenda ini sangat strategis. Kami butuh kehadiran pejabat seperti Sekda atau Kepala Dinas, bukan hanya perwakilan. Ini bukan bentuk kegaduhan, tapi keseriusan kami dalam menggali potensi PAD,” tegas Mardianto, yang diamini Wakil Ketua II, Eskop, Selasa (19/8/2025).
Hadir dalam rapat antara lain Asisten II Setda Bartim Amrullah, Kadis PTSP Andrunayan, Plt Kadis Perdagangan dan Koperasi Juni, Kabid Bappenda Warto, dan Kabag Hukum Setda Bartim Seskal H. Namun, absennya pengambil keputusan membuat rapat tak bisa dilanjutkan.
DPRD menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang dengan harapan pejabat utama hadir secara langsung. “Kami tidak ingin membahas hal strategis dengan delegasi. Ini soal masa depan PAD Bartim,” pungkas Mardianto. (Anigoru).