KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar di lingkungan kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng, Kamis (14/8/2025). Sarang tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mengganggu aktivitas pegawai dan masyarakat sekitar.

Informasi awal diterima dari Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Misnawatie Ruji, yang meminta bantuan penanganan segera.

“Kami khawatir keberadaan sarang tawon ini membahayakan keselamatan pegawai dan aktivitas di kantor,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Kebakaran dan Pengendalian Operasi BPBPK Kalteng, Kibue, langsung memerintahkan tim untuk bergerak cepat.

“Keselamatan pegawai dan masyarakat menjadi prioritas, sehingga evakuasi harus segera dilakukan,” tegasnya.

Sebelum pelaksanaan, tim melakukan pengamatan awal untuk memastikan kondisi lapangan. Evakuasi dilaksanakan pada malam hari guna mengurangi risiko serangan tawon. Seluruh personel dilengkapi alat pelindung diri seperti baju anti-tawon dan peralatan khusus.

“Kami pastikan tim bekerja dengan aman sebelum eksekusi,” kata salah satu petugas di lapangan.

Proses evakuasi dilakukan dengan metode pembakaran terkontrol menggunakan api. Operasi berlangsung sekitar 15 menit hingga sarang berhasil dimusnahkan secara aman.(Sly).