KALAMANTHANA, Palangka Raya – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Sosialisasi Pembinaan Lembaga terkait Pengutamaan Bahasa Negara. Kegiatan berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Kamis (4/9/2025).

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat peran lembaga pemerintah daerah dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, dokumen resmi, media informasi, dan layanan publik.

Tim Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Sisiliya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Pembinaan dilakukan melalui pengumpulan data berupa foto papan nama, plang, atau lanskap bahasa, serta dokumen resmi seperti surat keluar, laporan, dan nota kerja sama. Data tersebut kami nilai sesuai kriteria penggunaan bahasa negara,” jelasnya.

Sisiliya menambahkan bahwa pembinaan dilakukan secara daring maupun luring, dengan harapan dapat mendorong perbaikan penggunaan bahasa di ruang publik dan administrasi. Penilaian pengutamaan bahasa negara akan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029.

Sebagai bentuk apresiasi, setiap tahun akan diberikan penghargaan berupa sertifikat. Penghargaan utama dalam bentuk pembinaan lebih lanjut akan diberikan pada tahun 2029 kepada instansi yang konsisten mempertahankan kualitas penggunaan bahasa selama empat tahun berturut-turut.

Adapun pembinaan di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas kebangsaan melalui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.(Sly).