KALAMANTHANA, Palangka Raya — Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Kamis lalu. Menurut Nenie, DPRD dan pemerintah daerah kini dihadapkan pada sejumlah agenda penting yang harus diselesaikan sesuai jadwal.
“Pada masa sidang terakhir 2024–2025, banyak agenda yang telah berjalan. Sebagian sudah selesai, namun ada juga yang harus kami lanjutkan di masa sidang sekarang,” ujarnya.
Salah satu fokus utama masa persidangan ini adalah pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, serta sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), baik yang berasal dari usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD.
“Yang pasti, seluruh pihak harus dapat bersinergi dan memberikan kontribusi positif agar anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya tersebut.
Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi, menurutnya, menjadi fondasi agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga. (Mit).