KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam rangka penilaian ADIPURA Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan menyelenggarakan rapat koordinasi untuk memastikan pelaksanaan penilaian berjalan optimal. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Kantor DLH Provinsi Kalteng, Jalan Willem A. Samad No. 8 Palangka Raya, Senin (23/9/2025), dan diikuti oleh seluruh kepala DLH kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa penilaian ADIPURA tahun ini lebih difokuskan pada aspek persampahan.

“Bagaimana kota bisa menjadi bersih, bagaimana mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan penekanan pada pengurangan dari sumbernya, serta penguatan partisipasi masyarakat dan penerapan sistem daur ulang yang progresif. Penilaian ADIPURA saat ini lebih tegas, objektif, dan transparan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen menuntaskan Zero Waste 2030, sejalan dengan visi misi Gubernur dalam penguatan infrastruktur dan ekonomi desa berbasis lingkungan.

“Kami ingin agar setiap daerah memiliki strategi pengelolaan sampah yang terukur dan terarah. Dengan demikian, target peningkatan kualitas lingkungan sekaligus capaian prestasi ADIPURA bisa diraih bersama-sama,” ungkap Joni.

Sementara itu, Kepala Pusdal Kalimantan, Fitri Harwati, menekankan bahwa sampah merupakan isu lingkungan yang sangat penting dan mendasar.

“Sampah bisa mencemari udara, menimbulkan bau, mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca. Kehadiran bapak dan ibu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengelola lingkungan lebih baik lagi,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan komitmen lintas daerah untuk mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat peluang meraih penghargaan ADIPURA secara kolektif.(Sly).