KALAMANTHANA, Sampit — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar, menyerukan peningkatan kualitas pelayanan publik dari tingkat desa hingga kecamatan. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang baik bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan secara maksimal.

“Kami dari Komisi I menghimbau agar pelayanan kepada masyarakat, baik di tingkat desa, kelurahan maupun kecamatan, bisa dioptimalkan. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” ujar Kurniawan, Selasa (17/6/2025).

Ia menyoroti peran kecamatan sebagai koordinator wilayah yang harus menjaga netralitas dan aktif memantau dinamika sosial. Respons terhadap aduan warga, menurutnya, adalah indikator penting dalam menilai kinerja aparatur.

“Kami terus melakukan monitoring. Jika ada keluhan masyarakat yang tidak ditanggapi, kami tidak segan merekomendasikan evaluasi terhadap camat yang bersangkutan kepada kepala daerah atau sekretaris daerah,” tegas politisi tersebut.

Kurniawan menekankan bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab melekat bagi setiap penyelenggara pemerintahan. “Kita sudah diberikan amanah dan tanggung jawab, maka sudah seharusnya kita bekerja secara optimal untuk masyarakat,” tandasnya. (Mit).