KALAMANTHANA, Muara Teweh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (22/9/2025), dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Indra Gunawan, Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekda, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Sidang dibuka secara resmi setelah dinyatakan kuorum.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan kehadiran anggota DPRD, pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris DPRD, dan penyerahan pidato pengantar dari Pj Bupati kepada pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang mendukung kelancaran rapat. Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berjalan tertib dan sesuai regulasi.

“DPRD bersama pemerintah daerah akan bersinergi menyempurnakan rancangan ini demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Dalam pidato pengantar yang disampaikan Pj Bupati Indra Gunawan, pemerintah menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif agar Raperda ini segera disahkan menjadi Perda,” kata Indra.

Rapat paripurna ini menjadi forum resmi penyerahan materi Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama eksekutif, sebagai bagian dari proses legislasi dan penguatan tata kelola anggaran daerah.(Sly).