KALAMANTHANA, Buntok — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana melaksanakan lelang aset daerah pada tahun 2026. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, kepada awak media, Jumat (26/09/2025).
Menurut Akmal, lelang ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pengelolaan aset yang dinilai tidak lagi produktif, tidak efisien, atau sudah tidak mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Hasil lelang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Diperkirakan banyak aset yang memenuhi syarat untuk dilelang. Namun, biaya lelang cukup besar, jadi perhitungannya harus matang,” ujar Akmal.
Aset yang akan dilelang mencakup barang bergerak seperti kendaraan dinas yang sudah tua, serta barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang tidak lagi difungsikan. Seluruh proses akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan lelang berjalan transparan dan akuntabel. Setiap rupiah hasilnya akan masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Sebelum lelang dilaksanakan, BPKAD akan melakukan inventarisasi dan penilaian aset guna memastikan kelayakan secara administratif dan fisik.
“Tidak bisa sembarangan. Harus melalui verifikasi dan persetujuan sesuai mekanisme,” tegas Akmal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam proses lelang. Pemerintah menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar pelaksanaan lelang benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat.(Sly).