KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.

Serah terima aset dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/8/2025), dan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Murung Raya, Heriyus.

Empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yaitu Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson dan jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut dan menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur strategis di Murung Raya.

“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Kami berharap bantuan serupa juga dapat diberikan untuk peningkatan bandara dan akses antarwilayah,” ujar Heriyus.

Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.

“Melalui hibah ini, kami berharap aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata,” tutupnya.

Hibah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas dan efisiensi transportasi di wilayah Murung Raya. (Sly).