KALAMANTHANA, Murung Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan kampanye anti korupsi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, serta para kepala perangkat daerah dan pegawai terkait.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, dan Jaksa Fungsional Wawan Haryanto, yang memaparkan materi tentang pencegahan korupsi.
Dodik menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah komitmen bersama yang harus dijaga.
“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan berbagai jenis korupsi dan menyoroti kasus-kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia sebagai pembelajaran.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejati Kalteng ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, membahas langkah konkret pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Plt. Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa kampanye ini sangat penting untuk membentuk komitmen dan integritas para pejabat pelayanan publik.
“Kegiatan ini bukan untuk menimbulkan ketakutan dalam membangun, tetapi untuk mendorong pembangunan yang terencana dan tepat sasaran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya mendukung penuh terciptanya iklim pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Kampanye ini menjadi bagian dari upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Sly).