KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar semakin berdaya dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah di Aula Dewan Adat Dayak, Rabu (27/8/2025).

“Kami berharap ormas mampu berperan aktif mendukung program pemerintah melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi,” ujar Rahmanto.

Ia menekankan pentingnya membangun karakter organisasi yang mandiri, kritis, inovatif, dan sportif untuk mendukung visi-misi Murung Raya HEBAT menuju Murung Raya Emas 2030.

Wabup juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh BPK RI. Pelaksanaan dan pencatatan harus sesuai prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Kabupaten Mura, yang memaparkan mekanisme, regulasi, dan tata kelola dana hibah.

Melalui sesi diskusi interaktif, peserta menyampaikan aspirasi, masukan, dan kendala di lapangan terkait pengelolaan dana hibah.

Rahmanto berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengurus ormas agar lebih profesional dan dipercaya masyarakat dalam menjalankan program-program sosial.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya untuk memperkuat tata kelola organisasi masyarakat yang berintegritas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah. (Sly).