KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkab Kapuas, dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

“LHP BPK bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Berinto, di Kuala Kapuas, Minggu (4/1/2026).

Hal itu disampaikan politisi dari Partai NasDem ini, setelah ikut serta mendampingi Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, menerima LHP tahun anggran 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

Berinto menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan BPK harus menjadi perhatian bersama, baik oleh kepala daerah maupun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menilai, tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu atas rekomendasi BPK akan berdampak positif terhadap kinerja pemerintahan serta kepercayaan publik terhadap Pemkab Kapuas.

Oleh karena itu lanjut Berinto, koordinasi antar-OPD sangat diperlukan agar seluruh temuan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berinto menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kapuas memiliki fungsi pengawasan yang akan terus dijalankan secara optimal, khususnya dalam memantau sejauh mana tindak lanjut atas LHP BPK tersebut dilaksanakan.

Wakil rakyat yang kembali lagi terpilih dari Dapil Kapuas III ini, berharap tidak ada temuan yang berulang pada tahun-tahun berikutnya, karena hal itu menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal.

Dengan menjadikan LHP sebagai bahan evaluasi, Pemkab Kapuas diharapkan mampu memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan daerah.

Selain itu, Berinto juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Kapuas untuk melihat LHP BPK sebagai momentum pembenahan, bukan sebagai beban. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai aturan, pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas,” demikian Berinto. (fan)