KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan empat agenda sekaligus, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/1/2026).

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna meliputi penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berinto, saat memimpin rapat.

Kemudian, sambungnya, pengumuman nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), penyampaian laporan kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta penyampaian keputusan tentang perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas.

Rapat peripurna pertama di awali menyampaikan laporan kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, yang menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan dan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan ke depan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan,” kata Wabup Dodo.

Melalui sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari fungsi perwakilan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

“Reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sehingga menjadi masukan bagi perbaikan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, Pemkab Kapuas berharap terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada kepentingan publik. (fan)