KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kusmanto, mengaku prihatin atas kondisi jalan pemukiman warga di Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, yang mengalami kerusakan parah akibat sering dilalui angkutan berat milik perusahaan besar swasta (PBS) pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kerusakan jalan dinilai semakin parah dalam beberapa bulan terakhir dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Warga menyampaikan keluhannya kepada saya untuk menjadi perhatian,” kata Kusmanto, di Kuala Kapuas, Jumat (9/1/2026).

Menurut Kusmanto, jalan desa yang awalnya dibangun untuk menunjang mobilitas warga kini tidak lagi layak dilalui, terutama saat musim hujan. Permukaan jalan yang berlubang, berlumpur, dan licin kerap menyebabkan kendaraan warga terjebak, bahkan tidak jarang memicu kecelakaan.

Kondisi ini tentu merugikan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, petani, dan warga yang bergantung pada akses jalan tersebut untuk kegiatan ekonomi sehari-hari.

Legislator dari Partai Gerindra ini, menegaskan bahwa aktivitas angkutan berat milik perusahaan pertambangan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan desa mempercepat kerusakan infrastruktur yang seharusnya dilindungi.

“Jalan ini adalah fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dilalui kendaraan bertonase besar setiap hari,” ujarnya.

Kusmanto meminta perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar Desa Buhut Jaya agar bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Ia mendorong agar perusahaan segera melakukan perbaikan jalan atau setidaknya berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain itu, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandat Talawang, Pasak Talawang dan Timpah ini, juga meminta pemerintah daerah dan dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi jalan dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kusmanto berharap ada pengaturan yang tegas terkait jalur angkutan perusahaan, sehingga tidak merugikan warga. Ia menekankan bahwa pembangunan dan investasi harus sejalan dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak buruk, sementara manfaatnya tidak dirasakan. Perusahan jangan cuma mengeruk kekayaan alam secara membabi buta, akan tetapi kehadiran mereka bisa membawa kemajuan dan peningkatan tarap hidup masyarakat. Saya meminta kerja sama yang baik antara pemerintah Desa Buhut Jaya dan PBS agar duduk bersama membahas kondisi jalan di maksud,” demikian Kusmanto. (fan)