KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, menilai bahwa program kegiatan Pemkab Kapuas yang dilaksanakan di wilayah Daerah pemilihan (Dapil) III telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat banyak usulan dan aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi.

“Mengingat luasan wilayah Kabupaten Kapuas dengan jumlah 214 desa, 17 kelurahan, dan 17 kecamatan menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pemerataan pembangunan,” kata Berinto, di Kuala Kapuas, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil bagian hulu.

Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai NasDem ini, saat menyampaikan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD kabupaten setempat, dari Dapil III pada rapat paripurna DPRD setempat.

Lebih lanjut Berinto menegaskan bahwa masyarakat di wilayah hulu memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan, sebagaimana masyarakat di wilayah perkotaan maupun hilir. Oleh karena itu, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selama reses merupakan amanah yang harus diperjuangkan, meskipun tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan.

“Pembangunan bukan hanya untuk masyarakat kota, tetapi juga hak masyarakat desa, termasuk desa-desa terjauh. Kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut,” ujarnya.

Selama kegiatan reses, anggota DPRD Dapil III mengunjungi sejumlah desa di wilayah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Berbagai usulan disampaikan, terutama terkait peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Dalam rekomendasinya, anggota DPRD Dapil III meminta Pemkab Kapuas, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, agar lebih memprioritaskan pembangunan di wilayah pedesaan dan terpencil secara menyeluruh sesuai visi dan misi pemerintah daerah.

Selain itu, dinas-dinas terkait diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa guna memastikan program pembangunan tepat sasaran.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dasar, juga menjadi perhatian utama. DPRD Dapil III menilai desa merupakan ujung tombak kemajuan daerah, sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut perlu dijadikan skala prioritas.

Selain peran pemerintah, keterlibatan perusahaan besar swasta (PBS) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga diharapkan dapat lebih serius dan bersinergi dengan program pemerintah daerah.

Berinto berharap hasil reses ini dapat menjadi bahan masukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait, pembangunan Kabupaten Kapuas diharapkan dapat berjalan lebih merata, berkelanjutan, serta mampu mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan tangguh.

“Kami anggota DPRD Dapil III menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan reses tersebut, serta berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian bersama demi kemajuan Kabupaten Kapuas,” demikian Berinto. (fan)