KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, secara resmi melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 6 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kapuas, Rabu (11/2/2026).

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai.

Dalam sambutannya, Bupati H. Muhammad Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada para Pj Kepala Desa dan anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap momentum tersebut menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab demi mendorong perubahan positif serta memajukan pembangunan di desa masing-masing.

“Saya harapkan Pj Kepala Desa dan anggota BPD yang dilantik hari ini dapat memahami tugas dan fungsinya dengan baik dan benar. Jabatan yang saudara emban adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wiyatno.

Bupati juga berpesan agar kedua lembaga desa tersebut dapat berdiri di atas semua golongan dan kepentingan, serta senantiasa menjalin koordinasi yang baik dengan camat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya.

Selain itu, ia menekankan agar anggaran yang dialokasikan untuk desa digunakan sesuai skala prioritas, benar-benar untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (fan)