KALAMANTHANA, Sampit –  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur resmi mengangkat 212 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil melalui prosesi pengambilan sumpah dan janji, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sampit tersebut dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotim, mewakili Bupati Halikinnor, serta dihadiri jajaran pejabat daerah.

Dalam sambutannya, Asisten III Bima menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Pengambilan sumpah ini adalah janji setia kepada bangsa dan negara serta kesanggupan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan amanah,” ujarnya.

Ia mengingatkan para PNS yang baru diangkat untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN berAKHLAK, serta mengedepankan profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas.

Selain itu, para ASN diminta menjadi pelayan masyarakat yang responsif, adaptif, serta mampu berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyampaikan bahwa seluruh CPNS yang diangkat telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, CPNS wajib menjalani masa percobaan paling lama satu tahun, termasuk mengikuti pelatihan dasar dan memenuhi persyaratan kesehatan.

“Sumpah ini adalah ikrar kesetiaan kepada bangsa dan negara serta kesiapan menjalankan tugas dan fungsi sebagai PNS,” katanya.

Momentum ini diharapkan menjadi awal bagi para PNS untuk mengabdi secara maksimal, sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan daerah yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Su).