KALAMANTHANA, Palangka Raya - Memasuki Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, DPRD Kota Palangka Raya mengajak seluruh anggotanya untuk bersiap menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal bersama pemerintah daerah.
DPRD menyatakan kesiapan menjalankan agenda Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III di Kantor DPRD Kota Palangka Raya. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerja samanya selama masa sidang II yang lalu, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan pentingnya semangat dan kebersamaan dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. “Kami Pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan penuh semangat dan kebersamaan berdasarkan tiga fungsi DPRD,” lanjutnya.
Pada masa sidang sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menghasilkan sejumlah capaian, termasuk pemberian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan pengesahan Raperda Penanggulangan Kemiskinan menjadi Perda. Selain itu, DPRD juga membentuk panitia khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Memasuki Masa Sidang III, DPRD merencanakan sejumlah agenda strategis yang akan dijalankan bersama pemerintah daerah. “Kami akan menyusun dan membahas penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah agar lebih efektif dan efisien,” jelas Nenie.
DPRD juga akan mengagendakan pembahasan Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026, serta menyesuaikan agenda penting lainnya seperti pembahasan hasil fasilitasi, hearing, dan rapat dengar pendapat.
DPRD berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Mit).