KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito utara, Kalimantan Tengah mengelar Musawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2016.
“Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara juga merupakan kelanjutan dari musawarah tingkat desa/kelurahan dan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin, di Balai Antang, Muara Teweh.
Musrenbang RKPD ini dilaksanakan untuk merancang dan menyusun rencana program dan anggaran tahun 2017 dalam bentuk RKPD, KUA, serta PPAS yang merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Barito Utara tahun 2017 nanti.
Oleh karena itu, kata Sekda Barut, melalui Musrenbang ini diharapkan dapat dihasilkan berbagai kesepakatan di antara pelaku pembangunan di daerah ini. Jainal juga mengatakan, Musrenbang RKPD kabupaten ini berpungsi sebagai serana menghimpun pemikiran, pendapat dan usul yang berpihak kepada masyarakat.
Sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Mekaninsme Perencanaan Pembangunan melalui tahapan Musrenbang di tingkat pusat dan daerah. Tahapan-tahapan tersebut harus selalu melibatkan seluruh unsur pelaku pembangunan agar upaya pemerintah dalam memacu pembangunan didaerah selalu mendapat dukungan masyarakat.
Sekda menjelaskan, kepada seluruh SKPD lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara agar mempersiapkan rancangan rencana kerja (renja) SKPD dengan menyerap sebanyak mungkin usulan priolitas yang masuk.
“Selanjutnya rencangan Renja SKPD inilah yang akan kita angkat dan diskusikan pada Musrembang tingkat kabupatan yang kita laksanakan saat ini,” jelasnya. (fir)