KALAMANTHANA, Tideng Pale – Sadar tingginya tingkat ancaman narkotika dan obat-obat terlarang di Kalimantan Utara, Bupati Tana Tidung, Undunsyah mengawal wilayahnya dari tingkat terendah, desa. Dia pun mencanangkan desa bebas narkoba.
Pencanangan itu dilakukan di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap Hilir. Dia menyebutkan ini merupakan langkah awal pemberantasan narkoba seutuhnya.
Bupati Undunsyah di Tidung Pale, Sabtu (9/4/2016) mengutarakan, pencanangan desa bebas narkoba ini bertujuan pemberantasan kasus narkoba di Provinsi Kaltara secara keseluruhan dan Kabupaten Tana Tidung pada khususnya.
Ia menilai, narkoba telah menjadi musuh bersama karena dampaknya sangat berbahaya terhadap generasi muda karena telah merambah seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali walaupun letaknya di pelosok desa.
Undunsyah menyatakan, kemajuan infrastruktur dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan barang haram tersebut maka pemerintah daerah bekerjasama dengan aparat hukum berusaha maksimal melakukan tindakan antisipasi dengan membentuk desa bebas narkoba ini.
Bupati Tana Tidung mengharapkan bukan sekadar seremoni belaka tetapi sedapat mungkin melakukan upaya-upaya atau langkah-langkah pencegahan melalui tes urine kepada masyarakat dan pejabat pemerintahan.
Pada kesempatan itu pula dia meminta, eksisnya masyarakat memberikan informasi apabila melihat, mendengar dan menemukan adanya praktek-praktek yang mencurigakan dengan dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayahnya.
Tak lupa pula, Undunsyah menegaskan, akan menindak tegas jajarannya yang terbukti terlibat narkoba dengan memberikan sanksi berat dengan pemberhentian dari PNS. Untuk itu dia meminta jajarannya melaporkan diri apabila selama ini terlanjur terlibat atau mengkonsumsi narkoba untuk dilakukan pemulihan atau rehabilitasi. (ant/akm)