KALAMANTHANA, Sampit – Setelah meringkus dua narapidana yang kabur, kini Tim Lapas Sampit fokus menguber dua terhukum lain yang kabur dan masih berkeliaran di luar.
Keduanya yakni Rasmono dan Yuli Nuryadi. Keempatnya kabur bersamaan dengan Agus Bambang dan Anang. Beda dengan Rasmono dan Yuli, Agus dan Anang sudah ditangkap kembali di Seruyan, setelah kabus dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit itu selama 20 hari.
Yuli dan Rasmono adalah narapidana yang mendapatkan hukuman karena kasus yang sama, yakni pembunuhan sadis di Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur. Rasmono divonis 15 tahun, sementara Yuli diganjar hukuman seumur hidup atas perbuatannya.
Untuk mengejar dua narapidana lainnya yang belum tertangkap, tim Lapas Sampit juga berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur. Saat penggeledahan blok di Lapas Sampit oleh tim gabungan sehari sebelumnya, Kepala Lapas Sampit, Supari juga menegaskan bahwa pihaknya bersama kepolisian tidak akan segan-segan menembak buronan tersebut jika berusaha melawan saat penangkapan.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan menegaskan, pihaknya terus membantu melakukan pencarian narapidana yang kabur tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Polres lain untuk mengantisipasi narapidana tersebut kabur ke luar daerah.
Sebelumnya, Tim Lapas Sampit yang beranggotakan delapan orang, berhasil meringkus kembali Agus Bambang dan Anang. “Mereka kami tangkap sekitar pukul 06.00 WIB di daerah asal mereka di Kabupaten Seruyan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, namun masih berdekatan,” kata Supari.
Agus Bambang dan Anang terlibat kasus tindakan asusila di Kabupaten Seruyan namun divonis berbeda. Agus divonis 10 tahun dan baru bebas pada 2025 nanti, sedangkan Anang divonis delapan tahun dan baru bebas pada 2023 nanti.
Penangkapan terhadap Agus dan Anang oleh tim Lapas Sampit berawal dari anggota mereka yang mendapat kabar kedua narapidana tersebut terlihat di sebuah kawasan. Keduanya tidak pulang ke desa asal mereka di Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir karena takut pihak keluarga melaporkan mereka sehingga mereka tertangkap. Mereka juga berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak. (ant/akm)