KALAMANTHANA, Jakarta – Sudah mendapatkan kuota naik haji tahun ini? Inilah biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan syariat Islam itu: Rp34.641.304 bersih.
Angka tersebut, menurut Ketua Komisi III DPR, Saleh Partaonan Daulay, sudah disepakati oleh Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi III DPR dengan pemerintah. Bahwa biaya BPIH tahun ini sebesar US$2.585 atau setara Rp34,64 juta itu.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, BPIH tahun ini turun US$132. Tahun sebelumnya BPIH ditetapkan US$2.717,” kata Saleh melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (30/4/2016). Atau turun sekitar Rp1,7 juta.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan dengan penurunan BPIH tersebut, maka penurunan BPIH pada DPR periode ini telah mencapai US$684 karena pada 2015 juga telah diturunkan sebesar US$502.
“Tadi malam, rapat panja BPIH dengan pemerintah ditutup pada pukul 3.30 dini hari. Ini adalah bentuk kesungguhan dan komitmen DPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji sekaligus penurunan beban jamaah haji Indonesia,” tuturnya. (ant/akm)