KALAMANTHANA, Balikpapan – Rencana pembangunan jembatan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kian serius. Pemerintah Kota Balikpapan harus merogoh kovek Rp105 miliar sebagai penyertaan modal.
Jembatan tol itu bakal berdiri di atas Teluk Balikpapan. Total anggaran pembangunannya mencappai Rp5,2 triliun. Pemkot Balikpapan punya kewajiban menyetor modal untuk konsorsium sebesar 5 persen, yakni sekitar Rp105 miliar.
Persoalannya, Pemkot Balikpapan bersama DPRD setempat kadung sudah menetapkan perda penyertaan modal melalui perusahaan daerah sebesar Rp60 miliar. “Kami akan revisi Perda Perusahaan Daerah mengenai penyertaan modal itu sebagai dasar hukumnya,” ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh di Balikpapan, Kamis (5/5/2016).
Jembatan yang dirancang membentang sepanjang 6,4 km dengan ketinggian sekurangnya 40 meter dari permukaan air pasang di Teluk Balikpapan itu, diperkirakan menelan biaya hingga Rp5,2 triliun.
Sebanyak Rp1 triliun merupakan investasi badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana.
Keberadan jembatan itu dipercaya akan lebih mempercepat pertumbuhan dan kesempatan-kesempatan ekonomi baru di Balikpapan dan Penajam Paser Utara, juga daerah-daerah di sekitarnya.
Balikpapan melibatkan diri dalam pembangunan mega proyek itu melalui perusahaan daerah yang akan mendapatkan suntikan modal untuk kemudian disetorkan kepada konsorsium yang juga beranggotakan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Provinsi Kaltim.
“Penyetoran uang tanda turut serta itu tidak langsung seluruhnya, tapi boleh dicicil berdasar kemampuan keuangan daerah,” lanjut Abdulloh. (ant/akm)