KALAMANTHANA, Sungai Raya – Dana Desa di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terhitung besar. Kisaran Rp1,2-1,5 miliar. Tapi, dua desa ini belum menerimanya. Karena apa?
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya, Sudiono Supyanto mengakui masih ada dua desa yang belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD), karena terbentur persyaratan administrasi.
“Sampai saat ini kita masih membantu pihak pemerintah desa untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi agar bisa segera mendapatkan ADD,” katanya di Sungai Raya, Jumat (6/5/2016).
Saat ini terdapat 118 desa yang berhak menerima dana desa dan sejumlah 116 desa sudah menerima. “Dua desa yang belum bisa menerima dan desa, karena hingga sekarang kode desanya belum keluar,” ujarnya.
Untuk besaran dana desa dan alokasi dana desa, kata Sudiono, setiap desa menerima mulai sekitar Rp1,2 miliar hingga sekitar Rp1,5miliar. “Besar kecilnya anggaran itu sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Seperti jumlah penduduk, luas desa dan beberapa kriteria lain yang telah ditentutkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya. (ant/akm)