KALAMANTHANA, Sampit – Masih banyak warga miskin di Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah yang memerlukan bantuan dari lembaga bantuan hukum yang bersedia memberikan pendampingan kepada mereka.
“Makanya kami mendirikan lembaga untuk memberikan bantuan hukum kepada orang miskin atau warga tidak mampu. Warga yang minta bantuan hukum didasarkan pada surat keterangan tidak mampu. Bagi warga yang mampu, tentu akan dimintai kontribusinya,” kata Ketua Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Eka Hapakat, Sudirman, di Sampit, Senin (16/5/2016).
Fakta itulah yang mendasari pembentukan PKBH Eka Hapakat pada 2010 lalu. Legalitas lembaga ini sudah diverifikasi Kementerian Hukum dan HAM pada Maret 2013 lalu.
Saat itu ada tiga lembaga serupa di Kalimantan Tengah yang mendapat legalisasi, yaitu PKBH Eka Hapakat dan LBH Habaring Hurung di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta LBH Sahabat Hukum di Kota Palangka Raya.
Para pengurus lembaga itu mendapatkan pelatihan dari Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, mereka dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu. Lembaga-lembaga itu diperintahkan melaksanakan penyuluhan dan konsultasi hukum, khususnya bagi masyarakat miskin.
Saat dibentuk, PKBH Eka Hapakat mendapat penilaian akreditasi C, namun kini sudah meningkat menjadi akreditasi B. Saat akreditasi C, rata-rata melakukan pendampingan 22 kasus setiap tahun, sedangkan tahun ini ditargetkan mendampingi 30 kasus hukum.
“Untuk pendampingan bagi warga miskin diberikan secara gratis. Makin banyak masyarakat mengetahui hukum maka makin sedikit tindakan melanggar hukum. Pengetahuan hukum masyarakat masih minim. Masyarakat sibuk untuk bekerja, sehingga sangat awam untuk mempelajari hukum,” kata Sudirman yang juga dipercaya sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Sampit.
Pendampingan yang dilakukan PKBH Eka Hapakat berupa nonlitigasi yakni penyelesaian di luar pengadilan seperti negosiasi dan lainnya, juga litigasi yakni pendampingan dalam proses hukum. Saat ini sudah ada tujuh advokat yang bergabung PKBH Eka Hapakat di beberapa daerah. (ant/akm)
Discussion about this post