KALAMANTHANA, Samarinda – Penyidik Polresta Samarinda kini sedang memburu Mt. Siapa Mt? Dialah rekan KK, mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Samarinda, Kalimantan Timur, yang terlibat kasus foto tak senonoh.
Mt sendiri diduga ikut berperan dalam foto-foto tak senonoh yang melanggar susila dan pornograsi itu. Dialah yang memotret KK dan kemudian dimanfaatkan dengan “menjual” foto-foto tersebut melalui jejaring media sosial.
Mt diyakini polisi memiliki informasi-informasi yang melengkapi pemeriksaan KK. Bahkan, Mt bisa saja jadi pesakitan jika dari keterangan-keterangan yang ada, perannya cukup kuat dalam aksi ini.
KK sendiri, dalam pemeriksaan, sebenarnya sudah memberikan sejumlah informasi. Selain untuk apa foto-foto itu dibuat, KK juga menyebutkan di mana saja foto-foto itu dibuat. Keterangan KK cukup mengejutkan karena foto-foto tersebut dibuat di sejumlah ruang publik.
“Dari pengakuan KK, foto tidak senonoh itu dilakukan di sejumlah mal di Samarinda, bioskop, Stadion Sempaja, serta tempat-tempat lainnya,” jelas Inspektur Satu Yusuf, Kepala Unit Jatanras Polresta Samarinda.
Foto porno tersebut sudah dilakukan KK sejak Juni 2015. Dari hasil foto tidak senonoh tersebut mahasiswi itu sudah mendapatkan uang hingga Rp20 juta.
Terkait kasus itu Polresta Samarinda juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perguruan tinggi tempat KK kuliah.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan urine, apakah KK menggunakan narkoba dan hasil tes urine tersebut negatif,” ujarnya.
Polisi juga akan memeriksa kejiwaan KK dengan melibatkan psikiater untuk mengetahui latar belakang aksi pornografi yang dilakukan mahasiswi tersebut.
KK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 29 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun.
“Saat ini KK masih kami periksa intensif dan kami tahan di Mapolresta Samarinda,” kata Yusuf. (ant/akm)
Discussion about this post