KALAMANTHANA, Banjarmasin – Ada apa dengan anggota DPRD Kalimantan Selatan? Kalau tidak ada apa-apa, tidak mungkin Wakil Ketua Badang Kehormatan (BK), H Burhanuddin, mengimbau anggota legislatif itu agar bersama-sama menjaga citra.
“Sebagai wakil rakyat hendaknya kita bersama-sama menjaga citra, harkat dan martabat, terlebih dengan julukan anggota terhormat,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (27/5/2016).
Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, salah satu contoh upaya menjaga citra, yaitu disiplin terhadap waktu. Sebagai contoh kalau acara/undangan pukul 10.00 Wita, maka harus datang minimal tepat waktu, dan akan lebih baik jika hadir sebelum kegiatan mulai.
“Terlebih selaku lembaga pengundang, sangat tidak terpuji kalau datang terlambat atau tamu yang mendapat undangan lama menunggu,” tutur politisi senior Partai Golkar tersebut menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.
Oleh sebab itu, dia menyayangkan anggota DPRD Kalsel yang datang terlembat menghadiri acara, tanpa alasan yang jelas/rasional. “Seperti mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk rapat kerja, mereka menunggu lama hingga berjam-jam anggota belum juga datang. Kan itu memalukan dan bisa merusak citra sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Ia berharap, SKPD harus berani mengoreksi ketidakdisiplinan anggota dewan dalam forum rapat tersebut, guna saling ingat menginatkan dan kemajuan bersama.
“Selama SKPD diam, mungkin anggota yang terlambat itu merasa tidak bersalah, sehingga datangnya pun terkesan masih menunjukkan rasa keterhormatan, walau tidak terhormat karena ulah sendiri,” demikian Burhanuddin.
Imbauan Wakil Ketua BK itu berkaitan fenomena anggota DPRD Kalsel yang belakangan banyak terlambat datang rapat dengan mengundang SKPD atau pihak luar.
Bahkan kehadiran anggota dewan selaku pengundang hanya beberapa orang atau lebih banyak tamu/undangan, seperti rapat Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Begitu pula rapat Pansus penanganan penyelesian lahan petani dan perusahaan besar perkebunan kelapa sawit di Sampanahan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, anggota dewan yang hadir cuma tiga orang.
Wakil rakyat di “Rumah Banjar” (Gedung DPRD Kalsel) lebih banyak memilih “batulakan” (pergi ke luar daerah), kendati dalam jadwal untuk keberangkatan sesudah rapat-rapat. (ant/ama)