KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran merencanakan segera mengumpulkan seluruh pemilik ataupun direktur utama perusahaan besar swasta yang ada di provinsi itu.
Pengumpulan para pemilik atau Dirut perusahaan tersebut, menurut Asisten II Pemprov Kalteng, Syahrin Daulay di Palangka Raya, Kamis (8/6/2016), akan dilakukan secara bertahap dengan pengelompokan sesuai bidangnya masing-masing.
“Mengenai waktu pertemuan, masih kita koordinasikan. Tapi, Gubernur menegaskan pertemuan hanya bisa dihadiri Pemilik ataupun Dirut Perusahaan. Apabila diluar itu yang hadir, tidak diperkenankan mengikuti pertemuan,” tambahnya.
Para pengusaha yang akan dikumpulkan dan bertemu dengan Gubernur secara bertahap dan berkelompok tersebut bergerak dibidang perkebunan, pertambangan, kehutanan dan jasa kontruksi.
Syahrin mengatakan pertemuan itu rencananya akan membahas upaya berbagai hal, mulai dari apakah perusahaan yang dipimpin para pengusaha tersebut telah memiliki NPWP Kalteng, seluruh plat kendaraan operasional harus KH, transaksi keuangan wajib melalui Bank Kalteng maupun permasalahan lainnya.
“Intinya, pertemuan itu sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng. Itulah kenapa orang yang diperbolehkan hanya pemilik atau dirut perusahaan, agar berbagai kebijakan di pertemuan tersebut bisa langsung diputuskan,” ucapnya.
Walau mewajibkan pemilik atau dirut yang harus menghadiri pertemuan, namun Asisten II Pemprov Kalteng ini belum dapat menyebut apakah ada sanksi atau tidak bagi yang tidak menghadiri ataupun mengutus perwakilan.
Dia mengatakan mengenai apakah ada memberikan sanksi dan bagaimana bentuknya, itu sepenuhnya tergantung Gubernur. Namun sesuai perintah Gubernur, pertemuan itu hanya bisa dihadiri pemilik ataupun Dirut dan tidak bisa diwakilkan.
“Tidak tahu apakah nanti kalau ada perwakilan perusahaan yang diutus memiliki wewenang memutuskan bisa diperkenankan masuk atau tidak. Kita lihat saja nanti,” demikian Syahrin. (ant/rio)