KALAMANTHANA, Pontianak – Para orang tua di Singkawang yang hendak mendaftarkan anaknya masuk sekolah, catatlah tanggal ini: 22-25 Juni 2016. Selama empat hari itulah, pendaftaran calon peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 diselenggarakan.
Catat juga: empat hari itu hanya untuk PPDB tingkat SD, SMA, dan SMK. “Sedangkan untuk SMP, akan dibuka pada tanggal 28-30 Juni 2016,” kata Kasi Kurikulum Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Singkawang, Hartati, Senin (20/6/2016).
Kemudian, bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan di terima, wajib melakukan pendaftaran ulang. “Pendaftaran ulang ini dilaksanakan pada tanggal 29-30 Juni untuk jenjang SD, SMA dan SMK. Sedangkan SMP dilaksanakan pada tanggal 11-12 Juli,” tuturnya.
Jika ada calon peserta didik baru yang tidak melakukan pendaftaran ulang pada batas waktu yang sudah ditentukan, maka siswa yang bersangkutan dinyatakan telah mengundurkan diri, dan diganti oleh peserta nomor urut berikutnya.
Hartati menegaskan, proses pendaftaran masuk dan daftar ulang tidak di pungut biaya sepersen pun. “Jika ada sekolah yang melakukan pemungutan, diharapkan untuk segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan,” pesannya.
Sementara untuk penerimaan siswa, pinta Hartati, satuan pendidikan diwajibkan untuk mendahulukan 75 persen peserta didik baru berdasarkan domisili yang dibuktikan dengan kartu keluarga. “Sedangkan 25 persennya boleh berdasarkan nilai kelulusan siswa,” tuturnya. (ant/akm)