KALAMANTHANA, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit Islam Samarinda di bawah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda sebagai induknya. Apa yang terjadi?
“Rumah Sakit Islam akan menjadi bagian Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda,” ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Jumat.
Selain RSI Samarinda, Pemprov Kaltim juga akan menjadikan Poliklinik Korpri sebagai rumah sakit tipe D dan tetap berada di bawah kendali RSUD AW Sjahranie. Rencana pengambilalihan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan.
“Kementerian Kesehatan sudah memberikan restu peralihan Rumah Sakit Islam dan dijadikannya Poliklinik Korpri sebagai rumah sakit tipe D,” kata Awang Faroek.
Dari kebijakan tersebut, lanjut Gubernur, RSUD AW Sjahranie menjadi semacam “holding company” atau rumah sakit induk yang membawahi beberapa rumah sakit di daerah dari Badan Layanan Umum Daerah bidang kesehatan di Kaltim.
Kebijakan tersebut diambil Pemprov Kaltim sebagai upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kaltim.
Selain itu, tambah Gubernur, Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan juga melakukan penanganan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Samarinda melalui Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang dialihkan ke pelayanan BPJS Kesehatan.
“Saya berikan solusi pelayanan kesehatan Jamkesda bagi masyarakat Samarinda diambil alih dan ikut program BPJS Kesehatan. Kami sudah sepakat dan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Namun, Awang Faroek meminta instansi terkait mengumpulkan data masyarakat yang mendapat layanan Jamkesda untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kalau perlu, bagi masyarakat yang tidak mampu, iurannya dibayar pemerintah sehingga pelayanan kesehatan bisa semakin baik,” tutur Awang Faroek. (ant/rio)