KALAMANTHANA, Batulicin – Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memberikan gaji ke-14 bagi tenaga honorer atau pegawai non- PNS menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu Rooswandi Salem di Batulicin, Kamis (30/6/2016), mengatakan pemberian gaji ke-14 adalah kebijakan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang bertujuan memberikan kesejahteraan bagi pegawainya, terutama pegawai yang masih berstatus non-PNS.
“Pencairan gaji 14 bagi non-PNS yang bersumber dari APBD tersebut rencananya dibayarkan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13 untuk para PNS,” terangnya.
Namun karena gaji ke-13 bagi non-PNS sudah diserahkan pada minggu ke empat Juni, maka pembayaran gaji ke-14 akan diserahkan pada Juli, bersamaan dengan pembayaran gaji ke-14 PNS.
Dia menjelaskan gaji ke-14 bagi PNS merupakan anggaran pemerintah pusat yang diperuntukkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS.
Sedangkan gaji ke-13 bagi PNS diberikan untuk keperluan biaya pendidikan yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mengemukakan pemberian gaji ke-14 bagi Pegawai Non-PNS merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada pegawai honorer.
“Gaji ke-14 merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap pegawai non-PNS untuk meringankan beban mereka dalam menyongsong Hari Raya Idul Fitri yang bertepatan dengan tahun ajaran baru,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, rasanya kurang adil apabila PNS mendapatkan gaji ke-14, sementara pegawai non PNS tidak dapat, padahal mereka sama-sama bekerja mengabdi untuk masyarakat dan memiliki kebutuhan yang sama terutama biaya berlebaran dan tahun ajaran baru.
Rencana pencairan gaji ke-14 bagi non-PNS disambut baik para kalangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
Seorang honorer yang sudah delapan tahun mengabdi Nor Lela mengaku kebijakan pemberian gaji ke-14 sangat disyukuri oleh para pegawai non-PNS karena akan meringankan beban biaya hidup menyambut Lebaran dan tahun ajaran baru.
“Walaupun kami sudah mendapatkan gaji ke-13, setidaknya dengan gaji ke-14 bisa untuk keperluan anak sekolah setelah Lebaran,” paparnya. (ant/rio)