KALAMANTHANA, Penajam – Ini kabar bagus bagi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemerintah keukeh takkan mengganggu insentif mereka, apalagi menghilangkan, meski saat ini terjadi penurunan pendapatan daerah.
“Sejauh ini belum ada rencana pemerintah daerah mengurangi atau bahkan menghilangkan pemberian insentif pegawai,” kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Kamis.
Ia menegaskan informasi yang belakangan ini beredar di kalangan pegawai terkait pemotongan insentif mulai diberlakukan pada 2017, sama sekali tidak benar.
Menurut Tohar, pengurangan insentif pegawai hanya bersifat rekomendasi, karena Pemkab Penajam Paser Utara harus melakukan penghematan atau rasionalisasi anggaran karena terjadi diperkirakan ada penurunan anggaran sekitar Rp400 miliar pada APBD 2017.
“Pemotongan insentif itu hanya usulan yang muncul pada saat rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Kabar pemotongan insentif tersebut mencuat setelah pada rapat anggaran yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, diketahui kekuatan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2017 hanya sekitar Rp1,03 triliun atau turun sekitar Rp400 miliar dibanding APBD 2016. (ant/rio)