KALAMANTHANA, Banjarmasin – Tak sedikit pihak yang menggunjingkan SK Partai Golkar tentang pencalonan Noormiliyani Aberani Sulaiman untuk Pilkada Barito Kuala. Tapi, Srikandi Partai Golkar itu cuek saja. “Bebas saja orang berpendapat,” katanya.
Noormiliyani yang juga Ketua DPRD Kalimantan Selatan itu tetap yakin dengan keabsahan SK tersebut. Karena itu, dia tetap optimistis bisa mencalonkan diri sebagai kandidat Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Pilkada 2017 mendatang.
“Saya tetap optimis bisa mencalon bupati Barito Kuala (Batola) pada Pilkada 2017,” ucapnya usai menerima tamu Ikatan Guru Indonesia (IGI) dari kabupaten tersebut di Banjarmasin.
Srikandi Partai Golkar asal “Bumi Salidah” Batola itu masih berkeyakinan partai politiknya tetap konsisten mengusung dirinya menjadi calon bupati di daerah pertanian pasang surut dan penerima transmigrasi yang berbatasan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Menurut putri dari almarhum H Aberani Sulaiman (Gubernur Kalsel 1963-1969) itu, pendapat atau komentar orang mengenai pencalonan dirinya boleh-boleh saja, namun Partai Golkar mempunyai mekanisme peraturan organisasi sendiri.
Sebagai contoh mengenai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menetapkan dirinya menjadi calon Bupati Batola mendatang yang hanya ditandatangani Ketua Harian Nurdin Khalid, bukan oleh ketua umumnya. Dia bilang, Golkar memiliki mekanisme sendiri.
SK DPP Partai Golkar Nomor B-533/GOLKAR/VIII/ tanggal 10 Agustus 2016 untuk balonbup dan balon wabup Kabupaten Barito Batola, pasangan Hj Noormiliyani AS bersama H Rahmadian Noor.
Selain itu, DPP Partai Golkar mengeluarkan SK bernomor B-523/GOLKAR/VIII/2016 tanggal 9 Agustus 2016 untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) buat pasangan H Abdul Wahid – balonbup dan H Khusairi Abdi – balon wabup (ketuanya petahana).
Pilkada Batola dan HSU merupakan pilkada serentak putaran kedua bagi provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia yang dijadwalkan Februari 2017.
Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, tujuh diantaranya sudah melaksanakan pilkada yang merupakan putaran pertama seluruh provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia pada 9 Desember 2015.
Tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada bersamaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel Desember 2015, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.
Empat kabupaten lainnya di Kalsel masuk putaran pilkada serentak seluruh Indonesia yang dijadwalkan tahun 2019, yaitu Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Kabupaten Tabalong. (ant/rio)