KALAMANTHANA, Pontianak – Petugas Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menangkap germo online di Pontianak. Bagaimana sang germo dan dua wanita pelayan birahi itu bisa terperangkap penyamaran petugas?
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Krisnanda di Pontianak, menyebutkan untuk mengungkap germo alias mucikari daring itu, anggotanya menyamar sebagai pemesan pada Rabu (7/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak lama kemudian tersangka EDS mengirim foto enam orang wanita usia muda yang berusia antara 19 hingga 21 tahun melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM).
“Kemudian dua anggota kami itu sepakat memesan dua wanita yang dipilihnya, yang belakangan diketahui berinisial AF dan Fit. Pesanan diantar pukul 23.45 WIB di hotel Jalan Gajah Mada dengan harga pesanan Rp2,4 juta,” ungkapnya.
Setibanya di sebuah hotel, kamar 311 dan 315, tidak lama setelah bertransaksi dengan uang Rp2,4 juta, kemudian EDS membawa dua wanita penghibur yang dipesan tersebut.
“Setelah kedua wanita tersebut masuk kamar, maka praktik prostitusi online tersebut langsung dilakukan penggerebekan oleh Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Kalbar. Petugas menemukan kedua wanita tersebut dalam keadaan menggunakan handuk dan pakaian dalam saja,” ujarnya.
Atas tertangkap tangannya tersangka EDS, beserta dua wanita berikut barang bukti, maka tersangka dan korban digelendang ke Polda untuk diminta keterangan lebih lanjut, kata Krisnanda.
“Saat ini tersangka dan kedua korban praktik prostitusi ‘online’ tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Direksrimum Polda Kalbar,” ujarnya. (ant/rio)