KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, tampaknya betul-betul gusar dengan bengkaknya jumlah pegawai tidak tetap (PTT) alias honorer. Rasionalisasi harus dilakukan. Jika ada kepala SKPD yang mengabaikan, dia akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Saya tegaskan bagi kepala SKPD yang tidak memenuhi, dia harus rela untuk diberhentikan dari jabatannya,” tegas Irianto di Tanjung Selor, Kamis.
Gubernur Kaltara itu menegaskan upaya untuk menepis anggapan bahwa tenaga yang digunakan oleh Pemprov Kaltara di setiap instansi bukan atas dasar nepotisme yang subjektif. “Jangan sampai ada nepotisme yang berlebihan, maksudnya nepotisme itu agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Kaltara harus bisa bersikap bahwa pemerintah provinsi tidak main-main dalam urusan rasionalisasi dan penghematan anggaran sehingga dapat melakukan efesiensi anggaran dari belanja dan gaji pegawai.
“Kita akan lakukan rasionalisasi juga terhadap jumlah tenaga kontrak paling sekitar 50 persen atau 65 persen dari jumlah yang ada sekarang dan itu juga tergantung kebutuhan. Kalau dievaluasi tidak dibutuhkan, ya harus dikurangi,” ucapnya.
Sebelumnya, Irianto menyatakan kaget sebab jumlah pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga kontrak 1.630 orang, lebih banyak dari 1.385 pegawai negeri sipil (PNS).
“Setelah mengumpulkan data PTT, saya kaget, karena sebelum saya menjabat sebagai Gubernur jumlahnya mencapai 1.630 orang, melebihi jumlah PNS,” kata Irianto.
Irianto mendesak para pimpinan SKPD agar mengkaji ulang kebutuhan tenaga honorer di instansi masing-masing. Pmpinan SKPD diintruksikannya supaya segera mengurangi jumlah tenaga honorer yang dinilai telah membengkak. (ant/akm)