KALAMANTHANA, Banjarmasin – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan memproses pengunduran diri Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman sebahai Ketua DPRD tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) Sarifani Sabarhan mengemukakan itu dalam perbincangan dengan wartawan di Banjarmasin, Sabtu (1/10/2016).
“Kami sudah menerima surat permohonan pengunduran diri Noormiliyani AS yang juga kader Partai Golkar yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kalsel, dan selanjutnya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pengunduran “Srikandi” Partai Golkar tersebut sebagai Ketua DPRD provinsi tersebut, karena mencalonkan diri sebagai Bupati Barito Kuala (Batola) pada pemilihan kepala daerah atau pilkada setempat yang dijadwalkan Februari 2017.
Sebelumnya media memberitakan, bahwa Noormiliyani – istri H Hasanuddin Murad SH (kini Bupati Batola periode kedua) mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kalsel sehubungan pencalonan dirinya untuk menjadi Bupati Batola 2017 – 2022.
Ketika dikonfirmasi wartawan, putri almarhum H Aberani Sulaiman, mantan gubernur provinsi tersebut membenar dirinya sudah mengajukan pemohonan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kalsel periode 2014-2019.
“Ya, saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai ketua dewan. Karena surat pengunduran diri tersebut salah satu syarat mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Batola,” ucapnya.
Ia mengatakan, salah satu syarat pendaftaran calon bupati (cabup) pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batola 21-23 September lalu adalah pengunduran dari jabatan tersebut.
“Jadi sebelum waktu pendaftaran cabup itu, saya mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kalsel,” tegasnya. (ant/akm)